<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (10/08/2022)</strong> – Warga Banjar Lingga Bumi merupakan yang pertama dalam mengikuti Kegiatan  Program LaSerJet ( Layanan Sertifikat Jemput Di Tempat) Oleh BPN Kabupaten Badung yang bertempat di Balai Banjar Lingga Bumi Desa Dalung. Turut dihadiri oleh  Kepala seksi penetapan Hak dan Pendapatan sekaligus Koordinator pada kegitan tersebut I Nyoman Mertayasa, S.SIT., Ka.Si Pemerintahan  Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta staff bidang pemerintahan  I Nyoman Rai Sukanadi, S.T serta warga yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Banjar Lingga Bumi . Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan perubahan  Sertifikat Hak Guna Bagunan (SHGB) menjadi Hak Milik (HM) terhadap tanah yang digunakan untuk rumah tempat tinggal. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Adapun tujuan kegiatan ini adalah melakukan perubahan dari yang awalnya Sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik Bangunan. Sebagaimana kita tau pada Desa Dalung merupakan heterogen dimana masyarakatnya berasal dari berbagai daerah yang khususnya pada Perumahan Dalung Permai ini, hal ini membuat Desa Dalung khusunya pada lingkungan Perumahan Banjar Lingga Bumi menjadi sasaran awal dalam pelaksanaan program LaSerJet yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid – 19.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Dihubungi melalui via telfon Kelian Dinas Banjar Lingga Bumi I Nyoman Partawan menanggapi kegiatan ini, beliau mengatakan kegiatan ini sangat bagus dan dirinya sangat mendukung kegiatan ini, dikarenakan ada warganya yang belum mengurus atau mengubah Hak Guna Bangunannya menjadi Hak Milik, dirinya juga mengatakan banyak terima kasih kepada Pemerintah khususnya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. <em><strong>“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini saya harap agar terus dilaksanakan agar warga Banjar Lingga Bumi dan warga Desa Dalung bisa mengubah Sertifikat Hak Guna mereka menjadi Hak Milik,” Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> I Made Juana yang merupakan salah satu Warga Banjar Lingga Bumi yang mengikuti kegiatan ini juga memberikan respon positifnya, beliau mengatakan sangat tertolong dan lebih mudah dalam mengurus perubahan Sertifikatnya ini. <strong><em>“Terima kasih dan sukses terus untuk Program LaSerJet ini agar seluruh warga atau masyarakat mendapatkan Sertifikat Hak Milik Bangunan mereka masing – masing,” Tutupnya. </em>(KIMDLG-001)</strong></p>
Warga Banjar Lingga Bumi merupakan Langkah Awal Badan Pertahanan dalam melaksanakan Program LaSerJet 2022
10 Aug 2022